PERANG UHUD
Perang Uhud terjadi pada pertengahan bulan Sya’ban tahun 3 H bertempat di
kaki bukit Uhud yang terletak di sebelah utara kota Madinah. Kekalahan pasukan
kafir Quraisy dalam perang Badar, menimbulan dendam terhadap kaum muslimin.
Oleh sebab itu, mereka bertekad untuk mengalahkan dan menghancurkan umat Islam.
Agar kekalahan pahit di perang Badar tidak terulang, maka mereka membentuk
pasukan besar yang berjumlah 3000 orang. Mereka berasal dari berbagai kabilah,
seperti kabilah Quraisy, Tihamah, Kinanah, Bani Al-Harits, bani Al Haun, Bani
Al Mustaliq. Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi yang pada waktu itu belum
masuk Islam, mrerasa khawatir akan keselamatan jiwa keponakannya, maka ia
mengutus seorang kurir untuk memberitahukan kepada Nabi bahwa umat Islam akan
mendapat serangan dari kafir.
Nabi segera bermusyawarah dengan para sahabat untuk mangambil keputusan.
Sebagain sahabat berpendapat bahwa perang kali
ini lebih baik bertahan didalam kota Madinah, agar dapat melindungi anak-anak,
kaum wanita dan para lansia. Namun sebagian besar sahabat yang lain
menganjurkan lebih baik di luar kota, agar tidak menimbulkan kerusakan total
terhadap lingkungan kota, sebab jika pasukan kafir menang, mereka akan menyisir
kota Madinah, membunuh para wanita dan anak-anak, merusak bangunan dan
tumbuh-tumbuhan, serta merampok harta kekayaan warga kota.
Nabi sebenarnya lebih suka pendapat pertama, namun mayoritas sahabat
menyetujui pendapat kedua, maka suara terbanyak yang diambil keputusan, yaitu
menghadapi pasukan di luat kota Madinah.
Seribu pasukan dihimpun untuk menghadapi serangan musuh, mereka di
berangkatkan menuju leher bukit Uhud. Namun baru saja berangkat, Abdullah bin
Ubay seorang munafik Madinah mencoba menghasut sebagian pasukan Islam, sehingga
sekitar 300 orang berbelot dan menolak ikut perang. Pasukan muslim hanya
tinggal 700 orang.
Setelah sampai di bukit Uhud, Nabi Muhammad segera mengatur strategi dan
taktik berperang. Lima puluh orang ahli panah yang dipimpin oleh Abdullah bin
Jahir ditempatkan di atas bukit untuk menghadang pasukan kafir yang akan lewat.
Rasulullah berpesan kepada mereka agar tidak
meninggalkan tempat, apa pun yang terjadi dan dalam kondisi bagaimana pun
sampai ada komando berikutnya dari beliau. Pasukan penyerang dan pasukan
berkuda ditempatkan di bawah bukit dalam keadaan siaga penuh.
Perang di mulai dengan duel satu lawan satu. Pihak musuh menampilkan empat
bersaudara, yaitu Talhah bin Abi Talhah, Usman bin Abi Talhah, As’ad bin Abi
Talhah, dan Musami bin Abi Talhah. Sedangkan dari pihak muslimin hanya
menampilkan dua perwira perkasa, yaitu Ali bin Abi Talhah dan Hamzah bin Abdul
Muthalib. Namun keemapt musuh dari pihak kafir itu dapat ditumpas dengan mudah.
Talhah dan As’ad terbunuh oleh Hamzah, sedangkan Usman dan Musami tewas di
tangan Ali.
Perang massal pun segera berkobar, pasukan muslim berjuang dengan gagah
berani, anyak musuh yang terkapar oleh pedang kaum muslimin. Dalm hitungan jam,
pasukan kafir meninggalkan medan perang. Melihat keadaan itu, pasukan muslim merasa
telah mendapat kemenangan dan mereka ingin segera mendapatkan harta rampasan
yang di tinggalkan musuh, sehingga mereka lupa akan pesan Rasulullah agar tidak
meninggalkan pos sebelum ada komando. Pasukan pemanah berhamburan ke bawah
bukit turut mengumpulkan harta rampasan, sedangkan pada saat yang bersamaan,
pasukan pemanah kafir yang di pimpin oleh Khalid bin Walid segera mengisi
tempat yang di tinggalkan pasukan muslimin.
Maka dalam waktu sekejap, pasukan kafir yang telah berada dalam posisi
strategis dapat menghancurkan kaum muslimin yang sedang berebut harta ghanimah
(harta rampasan perang). Pasukan Islam terjepit dan banyak yang berguguran.
Di tengah hiruk pikuk peperangan, muncul kabar bahwa
Rasulullah terbunuh. Kabar tersebut berasal dari
pihak orang kafir dengan maksud melemahkan mental pasukan Islam. Rasululloh
sendiri sebenarnya sedang berperang dan beliau terdesak oleh musuh sehingga
terjerembab ke dalam lubang. Namun pasukam Islam yang bertugas melindungi
keselamatan jiwa Nabi seperti Ali bin Abi Thalib, Abu Dujanah, Sa’ad bin Abi
Waqas dan Umu Umarah (pahlawan wanita yang setia membela Rasulullah) segera
sigap menolong beliau. Rasulullah pun dapat terselamatkan
dan segera diserukan kepada kaum muslimin bahwa Rasulullah masih hidup.
Perang terus berlangsung hingga
datanglah Ubay bin Rhalaf sambil menghunus pedang hendak mencoba membunuh
Rasulullah, namun beliau segera sigap mengambil tindakan mempertahanakan diri
dengan menghujamkan pedangnya ke tubuh Ubay bin Rhalaf hingga tewas. Itulah
kali pertama dan terakhir musuh yang tewas di tangan beliau. Akibat perang yang
tak terkendalikan, Rasulullah mendapat luka yang cukup parah di kening dan
anggota tubuh lainnya, gigi gerahamnya patah dan banyak mengeluarkan darah.
Peperangan tersebut di menangkan
oleh pasukan kafir Quraisy. Kaum muslimin mengalami kekalahan yang cukup parah.
Lebih dari 70 oarng gugur sebagi syuhada dan puluhan lainnya mengalami luka
berat dan ringan. Sedangkan pasukan kafir segera menarik diri dan beranjak
menuju kampung halaman mereka di Mekah.
Dalam perang ini Rasulullah
mendapati kenyataan bahwa kafir menyiksa para tentara Islam yang telah tidak
berdaya hinga tewas mengenaskan. Hal itu terbukti dari pemeriksaan Rasulullah
ternyata ada jenazah kaum msulimin yang hilang telinganya, ada yang ususnya
terburai, dan matanya dicukil dengan ujung pedang.
Lebih parah lagi ketika beliau
menyaksikan jenazah pamannya, Hamzah bin Abdul Muthalib. Jenazah pama tercinta
Rasulullah itu sangat mengenaskan, ususnya terburai, jantung dan limpanya
hilang dimakan oleh Hindun binti Jahsyin, istri Abu Sufyan, telinganya hancur,
dan matanya dicungkil pedang. Rasulullah menangis meneteskan air mata, seraya
bersabda: “Seumur hidupku belum sesedih dan semarah ini. Demi sekiranya nanti
Allah memberi kemenangan kepada kita, mereka akan kuperlakukan menurut cara
yang belum pernah diperbuat oleh bangsa Arab.”
Bagi Rasulullah saw., Hamzah adalah
orang yang paling dihormati dan dicintainya. Dalam hati Rasulullah ingin
rasanya membalaskan dendam terhadap orang-orang kafir itu. Namun Allah SWT,
menurunkan wahyu dalam Surah An-Nahl: 126-127.
“Dan jika kamu membalas, maka
balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu.
Tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang yang
sabar. Dan bersabarlah (Muhammad) dan kesabaranmu itu semata-mata dengan
pertolongan Allah dan janganlah engkau bersedih hati terhadap (kekafiran)
mereka dan jangan (pula) bersempit dada terhadap tipu daya yang mereka
rencanakan.” (QS. An-Nahl: 126-127)
MUTIARA HIKMAH YANG DAPAT DIJADIKAN
PELAJARAN
Kisah Perang Uhud ditulis dalam
Surah Ali Imran. Kekalahan di Uhud adalah ujian dari Allah bagi muslim mukmin
dan munafik. Memang benar bahwa pasukan muslim hampir saja mampu menghabisi
kaum Quraisy ketika kemudian perhatian mereka teralihkan. Ketika tentara muslim
melihat para wanita Qurasy mengangkat bajunya sehingga menampakkan gelang
pergelangan kaki dan kaki-kaki mereka, mereka mulai berteriak-teriak dan
menzalimi mereka. Tanpa peduli akan perintah Nabi Muhammad, mereka meninggalkan
tempat jaga mereka dan mengejar wanita-wanita Quraisy. Karena itulah Allah
mengijinkan membunuh muslim yang meninggalkan kedudukannya sebagai suatu ujian.
Tentara muslim kalah karena salah mereka sendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar