ÉOó¡Î0 «!$#
Ç`»uH÷q§9$# ÉOÏm§9$#
H A K - H A K T E T A N G G A
Firman Allah SWT. :
(#rßç6ôã$#ur ©!$#
wur (#qä.Îô³è@
¾ÏmÎ/ $\«øx©
( Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur
$YZ»|¡ômÎ) ÉÎ/ur
4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuø9$#ur
ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur Í$pgø:$#ur
Ï 4n1öà)ø9$#
Í$pgø:$#ur É=ãYàfø9$#
É=Ïm$¢Á9$#ur É=/Zyfø9$$Î/
Èûøó$#ur È@Î6¡¡9$#
.... ÇÌÏÈ
“Sembahlah olehmu
Allah, janganlah kamu mempersekutu-kan-Nya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah
kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak anak yatim, orang-orang
miskain, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil
……”
(QS. An-Nisa’ 36)
Dalam hadits
diriwayatkan:
“Abdullah bin
‘Amr bin Al-Ash RA. berkata Rasulullah SAW. bersabda:
“Tujuh macam orang yang tidak akan dilihat
oleh Allah pada hari kiamat dan tidak diringankan siksanya, dan diperintahkan
masuk neraka bersama-sama orang yang masuk neraka yaitu:
1.Pelacur
laki-laki dengan laki-laki (liwath/homo sex).
2. Orang yang
onani.
3. Orang
bersetubuh dengan binatang.
4. Orang
bersetubuh dengan wanita di pantat.
5. Orang yang
bersetubuh dengan wanita dan putrinya.
6. Orang yang
berzina dengan tetangganya.
7. Orang yang
mengganggu tetangganya, terang-terangan kecuali jika taubat dengan memenuhi
syarat-syarat taubat-nya.
Abdullah
bin Mas’ud RA. berkata, Rasulullah SAW. bersabda:
“Demi Dzat yang jiwaku
ditanganNya (Allah), tidak Islam seorang hamba sehingga selamat semua orang
dari gangguan hati, lidah dan tangannya. Dan tidak beriman seorang hamba
sehingga aman tetangganya dari gang-guannya”. Shahabat bertanya: “Apakah
gangguan-gangguannya itu ya Rasulullah?” Jawab Nabi SAW : “Tipuan dan aniaya.”
Dari Abu Hurairah RA. berkata,
Rasulullah SAW. bersabda:
“Ya Abu Hurairah,
jadilah engkau seorang yang wara’ (menjauhi dari yang subhat) niscaya engkau
akan menjadi manusia yang sangat ibadat. Dan jadilah orang yang qana’ah (suka
menerima apa adanya) supaya engkau menjadi manusia yang sangat bersyukur, dan
sukalah kepada sesama manusia apa yang kau suka untuk dirimu sendiri niscaya
kau menjadi mu’min benar-benar, dan perbaikilah hubungan dengan tetanggamu
niscaya kau menjadi orang muslim yang benar-benar dan kurangilah tertawamu,
karena banyak tertawa itu mematikan hati.”
Rasulullah SAW. bersabda:
“Tetangga itu
ada tiga macam yaitu: 1.Tetangga yang mempunyai tiga hak, 2.Tetangga yang
mempunyai dua hak 3.Tetangga yang mempunyai
satu hak. Adapan yang mempunyai tiga hak maka tetangga yang sefamili dan
muslim. Adapun yang mempunyai dua hak maka tetangga yang bukan famili tetapi
muslim. Adapun yang mempunyai satu hak maka tetangga orang kafir dzimmi (orang
kafir yang tidak mengganggu kaum muslimin). Tiga hak itu ialah hak famili, hak
ketetanggaan dan hak Islam. Dua hak ialah hak ketetanggaan dan hak Islam. Satu
hak yaitu hak tetanggaan saja.”
Abu
Laits As-Samarqandi berkata: Kesempurnaan baik kepada tetangga itu dalam empat
macam yaitu: (1) membantu dengan apa yang ada padanya, (2) tidak menginginkan
kepunyaan tetangganya, (3) tidak meng-ganggu kepadanya, dan (4) sabar atas
gangguan te-tangganya.
Abdullah bin Amr Al-Ash RA. berkata
kepada pelayannya (budaknya): “Sembelihlah kambing dan berilah makanan kepada
tetangga kami yang Yahudi”, kemudian ia bicara sebentar dan berkata: “Hai
ghulam, jika kau telah menyembelih kambing, maka berilah makan untuk tetangga
yang Yahudi itu”. Pelayan itu berkata: “Engkau ributkan kami dengan Yahudi
itu”. Abdullah berkata: “Sesungguhnya Nabi SAW. selalu berpesan kepada kami
supaya baik kepada tetangga sehingga kami mengira kemungkinan akan diberi hak
waris”.
Secara ringkasnya hak-hak yang harus
kita penuhi terhadap tetangga kita itu ialah:
1.
Dahuluilah
selalu mengucapkan salam/ menyapa ke-padanya setiap kali bertemu.
2.
Jangan
terlalu banyak bertanya keadaanya sehari-hari.
3.
Menengok
apabila ia/ keluarganya sakit. Berilah per-tolongan bila mereka terkena
musibah, walau-pun tanpa diminta. Berilah semangat untuk terus berusaha
menanggulangi kesulitan-kesulitannya, serta tunjukkan bahwa kita turut berduka
cita.
4.
Menghadiri
undangannya – yang tidak melanggar syari’at — dan menyatakan kegembiraan bila ia mendapat
nikmat.
5.
Jangan
berbuat/ bersikap yang mengganggu pera-saannya; seperti terus menerus
meneliti keadaan rumahnya/ barang-barang
yang dibawa ke/dari rumahnya, membunyikan radio dan sebagainya pada jam-jam
istirahat dengan keras.
6.
Jangan
mencari-cari kesalahan/ kelemahannya, dan jangan menghiraukan berita keburukan
mereka – yang tidak nyata-nyata diperbuat atau berbahaya bagi masyarakat.
7.
Ma’afkanlah
kesalahan-kesalahannya, terutama yang tidak disengaja; bersabarlah terhadap
gang-guannya, bila yang demikian itu menjadikan baik baginya.
8.
Bersama-sama
kerja bakti untuk menjaga keber-sihan, kerapian, dan kesehatan kampung.
9.
Turut
mengamat-amati rumah dan harta bendanya ketika mereka sedang istirahat atau
sedang tidak ada di rumah.
10.
Bersikap
lemah lembutlah terhadap anak-anak dan anggota keluarganya, batasilah dengan
cara sopan hubungan dengan wanita-wanita anggota keluarga-nya (bila kita
laki-laki), dan sebaliknya dengan anggota keluarga yang laki-laki (bila kita
wanita). Dan jangan selalu memandang istri, anak-anak wanitanya atau pelayan
wanitanya.
11.
Dan
lain-lain cara untuk menghormat tetangga sesuai dengan adat istiadat yang
berlaku, yang tidak bertentangan dengan ‘aqidah.
Pengertian
tetangga menurut Rasulullah adalah:
أربعون دارا جار
“Empat puluh rumah (di
sekitar rumah kita ) tetap bernama tetangga”. (HR. Abu Dawud).
--==o0o==--

Tidak ada komentar:
Posting Komentar