Rabu, 11 Maret 2015

Al Qur’an Petunjuk Jalan Lurus


Al Qur’an Petunjuk Jalan Lurus

Pernyataan Al Qur’an sebagai petunjuk kepada jalan yang lurus, di antaranya disebut dalam Al Qur’an sebagai berikut:
Firman Allah SWT

 “Sesungguhnya Al Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar”.
(Q.S. Al Isra’ : 9)

Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Qur'an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Qur'an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Qur'an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.
(Q.S. Asy Syuraa : 52)

surat An Nisa’ (4) : 174-175, surat, surat Al Maidah (5) : 15-16, surat Ali Imraan (3) :  101, surat Az Zukhruf (43) : 43, surat Al An’am (6) : 126, dan surat Al Ahqaaf (46) : 30.
Tafsir / pemahaman suatu ayat Al Qur’an kadang dijelaskan oleh ayat yang lain sebagaimana dalam QS. Al Baqarah (2) ayat 185. Contoh yang lainnya :
a.    Dalam Al Qur’an surat Al Ma’un (107) ayat 4
× “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,” (QS. Al Ma’un : 4)
Maksudnya dijelaskan oleh surat Al Ma’un (107) ayat 5 – 6.

 (5) (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, (6) Orang-orang yang berbuat riya,
(QS. Al Ma’un : 4)

b.    Perbandingan buta dengan melihat dan lain-lain keadaan yang disebutkan di dalam         Al Qur’an surat Fathir (35) ayat 19-22, dijelaskan oleh surat Hud (11) ayat 24.
c.      Tidak mencampurkan Iman dengan kedholiman yang disebutkan pada Al Qur’an surat   Al An’am (6) ayat 82, maksudnya dijelaskan oleh sabda Nabi saw. dengan menunjuk surat Luqman (31) ayat 13.

Tidak ada orang yang lebih faham tentang kehendak Allah dalam Al Qur’an lebih dari pada orang yang pertama kali dituruni ayat, yaitu Nabi Muhammad saw. Karena itu Allah swt. memilih Nabi Muhammad saw. sebagai penjelas (Mubayyin) dari Al Qur’an, sebagaimana tercantum dalam Al Qur’an surat An Nahl (16) ayat 44, surat An Nahl (16) ayat 64, surat An Nahl (16) ayat 89, surat Ibrahim (14) ayat 1, dan surat Al Waqi’ah (57) ayat 9. Disinilah kedudukan sunnah dan hadits Nabi sebagai hukum kedua sesudah Al Qur’an.
Nabi Muhammad saw. telah mempraktekkan apa yang dikehendaki Allah swt. dalam Al Qur’an di dalam kehidupan diri, keluarga dan di tengah-tengah masyarakat (disebut para shahabat r.hum yaitu orang-orang Islam yang hidup di zaman Nabi). Nabi Muhammad saw. telah membina masyarakat shahabat yang semula sesat di segala bidang kehidupan, sehingga menjadi masyarakat yang terbaik, terpimpin, sukses di dunia dan akherat. Masyarakat yang mendapat ridlo Allah swt.
Karena itu bagi siapa saja yang ingin mendapat ridlo Allah swt., maka sebagai panutan yang harus diikuti dalam hidupnya, Allah tunjuk Nabi Muhammad saw. (QS. Al Ahzab (33) ayat 21), dan kehidupan para shahabat r.hum (QS. At Taubah (9) ayat 100).

ô Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al Ahzab : 21)

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (QS. At Taubah : 100)

Para shahabat adalah ahli ibadah : shalat, puasa, mereka juga ahli infaq, ahli ilmu dan sebagainya, tetapi dalam ayat di atas para shahabat tidak disebut minal mushallin, minash shoimin, minal munfiqin, atau minal ‘alimin, tetapi dikatakan minal muhajirin wal anshor (berkaitan hal ini, nanti akan dibahas tentang hijrah, insya Allah).
Dengan demikian kehidupan shahabat menjadi sumber hukum ketiga, sehingga sumber hukum Islam yang utama adalah :
1)     Wahyu Allah dalam Al Qur’an,
2)   Sunnah Nabi dalam hadits-haditsnya,
3)    Kehidupan para Shahabat.

Selama ini kedudukan para shahabat hanya dijadikan sebagai pelengkap (objek) penderita, bukan sebagai panutan dalam mengelola agama yang ada pada ummat. Akibatnya orang-orang Islam (Muslimin) bukan dibawa oleh perjuangan Islami tetapi muslimin membawa perjuangan sesuai dengan kepentingannya. Akhirnya sekian banyak macam arah gerak perjuangan muslimin, sampai kehilangan arah yang dikehendaki oleh perjuangan Islami itu sendiri. Riwayat kehidupan shahabat dipakai untuk melegitimasi konsep yang dimiliki muslimin, ibarat muslimin sudah memiliki konsep (foto) kemudian dicarikan bingkai yang cocok (dari kehidupan shahabat).
Sesungguhnya Allah telah membuatkan jalan yang sudah jadi untuk muslimin. Muslimin tidak perlu membuat jalan-jalan lain, tetapi tinggal mengikuti jalan yang sudah diridloi Allah swt. Jalan yang telah dipraktekkan oleh para Nabi dan para shahabat sehingga mereka meraih sukses, baik untuk urusan ke dalam muslimin maupun urusan keluar (dengan non muslim). Hal ini disebutkan dengan jelas di dalam Al Qur’an surat Yusuf (12) ayat 108, surat An Nisa’ (4) ayat 115, dan surat Al An’am (6) ayat 153.
Sikap yang harus dimiliki orang beriman terhadap Allah dan RasulNya yaitu merasa terikat baik secara moral maupun intelektual. Perhatikan ayat-ayat Al Qur’an berikut :
Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "kami mendengar, dan kami patuh". dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
(QS. An Nur (24): 51)

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An Nisa’ (4): 65)

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al Ahzab (33): 36)

Jadi yang dikehendaki adalah agar orang beriman bersikap sami’na wa atho’na kepada Allah dan RasulNya, tidak dikatakan sikap sami’na wa fakarna baru wa atho’na.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar