Al Qur’an Petunjuk
Jalan Lurus
Pernyataan Al
Qur’an sebagai petunjuk kepada jalan yang lurus, di antaranya disebut dalam Al
Qur’an sebagai berikut:
Firman Allah SWT
“Sesungguhnya Al Qur'an ini memberikan
petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada
orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang
besar”.
(Q.S. Al Isra’ :
9)
Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu
wahyu (Al Qur'an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui
apakah Al Kitab (Al Qur'an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi
Kami menjadikan Al Qur'an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang
Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar
memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.
(Q.S. Asy Syuraa : 52)
surat An Nisa’ (4) : 174-175, surat, surat Al Maidah (5)
: 15-16, surat Ali Imraan (3) : 101, surat
Az Zukhruf (43) : 43, surat Al An’am (6) : 126, dan surat Al Ahqaaf (46) : 30.
Tafsir / pemahaman
suatu ayat Al Qur’an kadang dijelaskan oleh ayat yang lain sebagaimana dalam QS.
Al Baqarah (2) ayat 185. Contoh yang lainnya :
a.
Dalam Al Qur’an surat Al Ma’un (107) ayat 4
× “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,” (QS. Al Ma’un
: 4)
Maksudnya
dijelaskan oleh surat Al Ma’un (107) ayat 5 – 6.
(5)
(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, (6) Orang-orang yang berbuat
riya,
(QS. Al Ma’un : 4)
b.
Perbandingan buta dengan
melihat dan lain-lain keadaan yang disebutkan di dalam Al Qur’an surat Fathir (35) ayat
19-22, dijelaskan oleh surat Hud (11) ayat 24.
c.
Tidak mencampurkan Iman dengan
kedholiman yang disebutkan pada Al Qur’an surat Al An’am (6) ayat 82, maksudnya dijelaskan
oleh sabda Nabi saw. dengan menunjuk surat Luqman (31) ayat 13.
Tidak ada orang
yang lebih faham tentang kehendak Allah dalam Al Qur’an lebih dari pada orang
yang pertama kali dituruni ayat, yaitu Nabi Muhammad saw. Karena itu Allah swt.
memilih Nabi Muhammad saw. sebagai penjelas (Mubayyin) dari Al Qur’an,
sebagaimana tercantum dalam Al Qur’an surat An Nahl (16) ayat 44, surat An Nahl
(16) ayat 64, surat An Nahl (16) ayat 89, surat Ibrahim (14) ayat 1, dan surat
Al Waqi’ah (57) ayat 9. Disinilah kedudukan sunnah dan hadits Nabi sebagai
hukum kedua sesudah Al Qur’an.
Nabi Muhammad saw.
telah mempraktekkan apa yang dikehendaki Allah swt. dalam Al Qur’an di dalam
kehidupan diri, keluarga dan di tengah-tengah masyarakat (disebut para shahabat
r.hum yaitu orang-orang Islam yang hidup di zaman Nabi). Nabi Muhammad saw.
telah membina masyarakat shahabat yang semula sesat di segala bidang kehidupan,
sehingga menjadi masyarakat yang terbaik, terpimpin, sukses di dunia dan
akherat. Masyarakat yang mendapat ridlo Allah swt.
Karena itu bagi
siapa saja yang ingin mendapat ridlo Allah swt., maka sebagai panutan yang
harus diikuti dalam hidupnya, Allah tunjuk Nabi Muhammad saw. (QS. Al Ahzab
(33) ayat 21), dan kehidupan para shahabat r.hum (QS. At Taubah (9) ayat 100).
ô Sesungguhnya telah
ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang
yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah. (QS. Al Ahzab : 21)
Orang-orang yang
terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan
anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada
mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka
surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka
kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (QS. At Taubah : 100)
Para shahabat adalah
ahli ibadah : shalat, puasa, mereka juga ahli infaq, ahli ilmu dan sebagainya,
tetapi dalam ayat di atas para shahabat tidak disebut minal mushallin, minash
shoimin, minal munfiqin, atau minal ‘alimin, tetapi dikatakan minal muhajirin
wal anshor (berkaitan hal ini, nanti akan dibahas tentang hijrah, insya Allah).
Dengan demikian
kehidupan shahabat menjadi sumber hukum ketiga, sehingga sumber hukum Islam
yang utama adalah :
1)
Wahyu
Allah dalam Al Qur’an,
2)
Sunnah
Nabi dalam hadits-haditsnya,
3) Kehidupan para Shahabat.
Selama ini kedudukan para shahabat
hanya dijadikan sebagai pelengkap (objek) penderita, bukan sebagai panutan
dalam mengelola agama yang ada pada ummat. Akibatnya orang-orang Islam
(Muslimin) bukan dibawa oleh perjuangan Islami tetapi muslimin membawa
perjuangan sesuai dengan kepentingannya. Akhirnya sekian banyak macam arah
gerak perjuangan muslimin, sampai kehilangan arah yang dikehendaki oleh
perjuangan Islami itu sendiri. Riwayat kehidupan shahabat dipakai untuk
melegitimasi konsep yang dimiliki muslimin, ibarat muslimin sudah memiliki
konsep (foto) kemudian dicarikan bingkai yang cocok (dari kehidupan shahabat).
Sesungguhnya Allah telah membuatkan
jalan yang sudah jadi untuk muslimin. Muslimin tidak perlu membuat jalan-jalan
lain, tetapi tinggal mengikuti jalan yang sudah diridloi Allah swt. Jalan yang
telah dipraktekkan oleh para Nabi dan para shahabat sehingga mereka meraih
sukses, baik untuk urusan ke dalam muslimin maupun urusan keluar (dengan non
muslim). Hal ini disebutkan dengan jelas di dalam Al Qur’an surat Yusuf (12)
ayat 108, surat An Nisa’ (4) ayat 115, dan surat Al An’am (6) ayat 153.
Sikap yang harus dimiliki orang beriman
terhadap Allah dan RasulNya yaitu merasa terikat baik secara moral maupun
intelektual. Perhatikan ayat-ayat Al Qur’an berikut :
Sesungguhnya jawaban orang-orang
mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar Rasul menghukum
(mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "kami
mendengar, dan kami patuh". dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
(QS. An Nur (24):
51)
Maka demi Tuhanmu,
mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim
terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam
hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka
menerima dengan sepenuhnya. (QS. An Nisa’ (4): 65)
Dan tidaklah patut
bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila
Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka
pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah
dan rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al Ahzab
(33): 36)
Jadi
yang dikehendaki adalah agar orang beriman bersikap sami’na wa atho’na kepada
Allah dan RasulNya, tidak dikatakan sikap sami’na wa fakarna baru wa
atho’na.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar